

IMEI adalah nomor identitas yang terdiri dari 15 digit nomor yang dihasilkan dari 8 digit Type Allocation Code untuk mengidentifikasi
secara unik perangkat telekomunikasi yang tersambung ke
jaringan seluler.
Pengguna smartphone dapat memeriksa IMEI dengan mudah dengan cara menuliskan kode *#06# pada Telepon dan akan muncul nomor IMEI di layar smartphone. Pengecekan tersebut dapat dilakukan di berbagai merk atau jenis smartphone dan juga pada beberapa versi Android.
Perangkat yang legal akan memiliki nomor IMEI yang memiliki kartu garansi dan buku panduan berbahasa Indonesia. Jadi, jika perangkat tidak memiliki IMEI yang terdaftar, maka perangkat akan dibatasi jaringan selulernya dan hanya bisa digunakan untuk swafoto saja.
Baca Juga : Awas! Ini Ciri-Ciri HP Sedang Disadap
Cara Cek IMEI HP Yang Terdaftar Di Kominfo
1. Tulis kode *#06# di Telepon, maka akan tampil nomor IMEI.
2. Tuliskan nomor IMEI yang muncul di halaman https://imei.kemenperin.go.id/
Semoga kita menggunakan barang-barang legal dan tidak menggunakan barang fake atau palsu ya. Budayakan untuk membeli barang original walau harganya itu mahal. Sekian, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tolong berkomentar dengan sopan dan baik, Terimakasih.